KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten Kediri berlangsung di Hotel Grand Surya Jalan Dhoho Kota Kediri, Sabtu (10/8/2024) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, jajaran Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu Kab Kediri, Kesbangpol Kab Kediri, Forkopimda, Perwakilan Ketua Parpol, pemantau dan rekan media.
Baca juga:
50 Tokoh Perubahan Hadiri Rakor Komandan
|
Ketua KPU Kab Kediri Nanang Qosim menyampaikan hari ini melakukan pleno untuk penetapan DPS hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan oleh teman-teman di desa dan kecamatan setelah direkapitulasi di tingkat kabupaten.
"Dan hari ini akan ditetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Kediri di tingkat Kabupaten Kediri, "ucapnya.
Dijelaskan Nanang untuk jumlah DPS sebanyak 1.257.231 dan sejumlah 2.348 TPS dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo Kabupaten Kediri.
Baca juga:
Prabowo Temui SBY, Koalisi Anies Solid
|
"Untuk TPS lokasi khusus kebetulan ponpes Ploso yang memenuhi standar untuk penetapan TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih minimal ada 300 orang dan pondok-pondok lain dibawah 300 pemilih, nanti akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS di tingkat desa dan kecamatan, " ujarnya.
Lanjut Nanang kalau dibanding Pemilu kemarin, untuk jumlah TPS lokasi khusus jumlah pemilih turun dikarenakan, untuk Pilkada ini hanya warga Jawa Timur dan Kabupaten Kediri. Sebanyak 1.600 pemilih di lokasi khusus hanya 200 warga Kabupaten Kediri dan sisanya warga di luar Kabupaten Kediri.
Baca juga:
Rekam Jejak Anies di Jakarta
|
"Setelah dilakukan penetapan DPS. KPU akan melakukan pemutakhiran data karena proses tahapan pemutakhiran data itu secara berkelanjutan yang pertama coklit, dari DP4 kemudian coklit, data perbaikan setelah DPS dua kali dan terakhir DPT akan menjadi data final untuk pemilih Pilkada serentak 2024, dan untuk DPT masih bulan September 2024, " tutup Nanang.